Pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang cukup kepada mahasiswa tentang seluk-beluk korupsi dan pemberantasannya serta menanamkan nilai-nilai antikorupsi. Budaya antikorupsi di kalangan mahasiswa dan mendorong mahasiswa untuk dapat berperan serta aktif dalam upaya dilakukan dengan pendekatan budaya.